Answer:
A.
Explanation:
A trustworthy person is one who can be relied on and be trusted by other people in many things such as keeping secret, helping people, etc. This requires many characteristics such as honesty, positiveness or being considerate, kind and compassionate.
Although honesty is one characteristic needed to be a trustworthy person, this is not enough for being considered trustworthy, so that B is eliminated.
Similarly, a person who has never harmed others is the kind one. This answer is also not enough to describe a trustworthy person.
The last answer has totally different meaning from a trustworthy person. Sharing values just help make people in a relationship understand each other, does not mean reliable.
Perkembangan HAM di indonesia terbagi dalam dua periode
1. Periode sebelum kemerdekaan (1908-1945)
Lahirnya HAM pada periode ini tidak lepas dari penyebab pelanggaran HAM oleh penjajahan kolonial Belanda dan Jepang sehingga muncul pergerakan-pergerakan yang membela HAM. Boedi Oetomo yang mengawali organisasi pergerakan nasional mula-mula yang menyuarakan kesadaran berserikat dan mengeluarkan pendapat melalui petis-petisi yang ditujukan kepada pemerintah kolonial maupun lewat tulisan di surat kabar. Selain Boedi Oetomo (1908), juga terdapat organisasa lain seperti :
- Sarekat Islam (1911),
- Indische Partij (1912),
- Partai Komunis Indonesia (1920)
- Perhimpunan Indonesia (1925),dan
- Partai Nasional Indonesia (1927)
Puncak perdebatan punn terjadi dalam sidang BPUPKI.
2. Periode setelah kemerdekaan
a. 1945-1950
Pada periode awal pasca kemerdekaan masih menekankan pada wacana hak merdeka, hak kebebasan untuk berserikat melalui organisasi politik yang didirikan, serta hak kebebasan untuk menyampaikan pendapat terutama di parlemen. wacana HAM bisa dicirikan pada bidang sipil politik dan bidang ekonomi, sosial, dan budaya
b. Periode 1950-1959 (masa perlementer).
Masa ini adalah masa yang sangat kondusif sesuai dengan prinsip demokrasi liberal yaitu kebebasan mendapat tempat dalam kehidupan politik nasional. pada Terdapat lima indikator HAM dalam masa ini:
- Munculnya partai-partai politik dengan beragam ideologi.
- kebebasan pers.
- Pelaksanaan pemilihan umum secara aman, bebas, dan demokratis
- Kontrol parlemen atas eksekutif.
- perdebatan HAM secara bebas dan demokratis.
c. Periode 1959-1966 (demokrasi terpimpin)
Masa ini merupakan bentuk penolakan presiden Soekarno terhadap sistem Demokrasi Parlementer yang di nilai sebagai produk barat karena tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang telah memiliki cara tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pada sistem Demokrasi terpimpin kekuasaan terpusat di tangan Presiden. Kekuasaan Presiden Soekarno bersifat absolut, bahkan di nobatkan sebagai Presiden RI seumur hidup.
d. Periode 1966-1998 (Orde Baru)
Sama halnya dengan Orde Lama, Orde Baru juga memandang HAM dan demokrasi bsebagai produk Barat yang individualisme dan bertentangan dengan bangsa Indonesia terutama Pancasila dan UUD 1945 yang lebih dulu ada dibandingkan dengan Deklarasi Universal HAM. Selain itu, isu HAM sering kali digunakan olah negara-negara barat untuk memojokkaan negara berkembang seperti Indonesia. Pelanggaran HAM Orde Baru dapat dilihat dari kebijakan politik Orde Baru yang bersifat Sentralistik dan anti segala gerakan politik yang berbeda dengan pemerintah .
e. Periode pasca Orde Baru
Berakhirnya kekuasaan Orde Baru sekaligus menandai berakhirnya rezim militer di Indonesia dan datangnya era baru demokrasi dan HAM. Pada masa ini, perhatian pemerintah terhadap pelaksanaan HAM mengalami perkembangan yang sangat signifikan yang ditandai dengan Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM, pengesahan UU tentang HAM, pembentukan Kantor Menteri Negara Urusan HAM yang kemudian di gabung dengan Departeman Hukum dan Perundang-undangan menjadi Departeman Kehakiman dan HAM, penambahan pasal-pasal khusus tentang HAM dalam amandemen UUD 1945, pengesahan UU tentang pengadilan HAM.
Answer:
most likely will not be held responsible because of the business judgment rule.
Explanation:
A business judgement rule is a legal provision that protects the board of a company from frivolous legal actions as flregards its business decisions.
Boards of companies are assumed to act in good faith, within their fiduciary standards of loyalty, prudence and care that the board owes to shareholders.
It will have to be proven that the board blatantly violated a code of conduct, otherwise the court will review or question it's decisions.
The expectation of the Tatum Manufacturing firm from the Hong Kong government is to <u>ensure fair competition </u>with its competitors.
<h3>What is a manufacturing firm?</h3>
A manufacturing firm is a firm that engages in massive scale production of goods and commodities that uses physical labor and/or machinery to turn raw materials and parts, into finished goods or completed items.
The finished goods could be sold:
- To other manufacturers for the fabrication of more sophisticated products,
- To wholesalers that redistribute the goods to retail traders, or
- To final consumers directly.
The role of the Hong Kong government to Tatum Manufacturing Firm in as much they comply with the government regulations and taxes is for the government to ensure that there is fair competition for Tatum Firm with its competitors.
Learn more about a manufacturing firm here:
brainly.com/question/24519299
One example is “engagement” consider to be “business activities”